Presiden Minta Jumlah Honorer K2 yang Lulus Ditambah
Rabu, 12 Maret 2014 , 12:57:00
JAKARTA --Kabar gembira bagi honorer kategori
dua (K2). Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB)
memberikan tambahan kuota jumlah honorer K2
yang lulus.
Berapa besarannya, MenPANRB Azwar Abubakar
belum memastikannya. Dengan alasan masih
akan melihat hasil pemberkasan NIP nanti.
Sebab sampai saat ini belum ada satupun usulan
berkas yang masuk ke Badan Kepegawaian
Negara (BKN).
"Atas permintaan Bapak Presiden, masalah
honorer K2 ini jangan dulu dikunci. Jadi nanti
akan saya lihat lagi posisinya," kata Azwar
dalam konpres di kantornya, Rabu (12/3).
Dengan kebijakan tersebut, otomatis kuota
honorer K2 akan menjadi di atas 30 persen.
Hanya saja, untuk penambahan kuota kelulusan
honorer K2 ini, pemerintah akan tetap
berpatokan pada PP 48 Tahun 2005 jo PP 56
Tahun 2012.
"Kita akan tambah kuotanya di atas 30 persen.
Tapi pengangkatan honorer K2 harus tetap
melihat kemampuan anggaran, formasi, serta
kebutuhan instansi, dan harus honorer asli,"
tegasnya. (esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar