TAHAPAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN
TERPADU
Kopetensi lulusan Sekolah
Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (M) adalah sebagai berikut :
- Mengenali dan Membiasakan berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang diyakini.
- Mengenali dan menjalankan hak dan kewajiban diri, beretos kerja dan perduli terhadap lingkungan.
- Berpikir secara logis, kritis, dan kreatif serta berkomunikasi melalui berbagai media
- Menyenangi keindahan
- Membiasakan hidup bersih, bugar, dan sehat
- Memiliki rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan tanah air
Sebagai sesuatu yang
relatif baru dalam implementasi kurikulum di Indonesia, pelaksanaan
pembelajaran dengan menerapkan model pembelajaran terpadu disekolah dasar harus
didukung oleh kemampuan dan kesiapan guru yang optimal dan berbagai perangkat
alat dan saranayang memadai.
Idealnya model pembelajaran
terpadu ini bertolak dan dikembangkan dari kurikulum yang sudah terpadu (Inttegreted curriculum).
Hal ini bukan pekerjaan yang
mudah, sebab guru harus memahami betul kandungan isi dari masing-masing
kopetensi dasar dan indikator tersebut sebelum dilakukan pemaduan-pemaduan.
Keuntungan dalam pelaksanaan tembelajaran terpadu ini pada tingkat sekolah
dasar yaitu dengan adanya penerapan sistem guru kelas dalam mengajarkan seluruh
mata pelajaran.
Dalam merancang pembelajaran
terpadu disekolah terdapat tujuh langkah yang harus dilakukan, yaitu :
- Tetapkan mata pelajaran yang akan dipadukan
Langkah ini kita
sebaiknya membuat peta kompetensi dasar secara menyeluruh pada semua mata
pelajaran yang diajarkan di sekolah dasar dengan maksud supaya terjadinya
pemerataan keterpaduan.
- Pelajari kopetensi dasar pada kelas dan semester yang sama dalam setiap mata pelajaran
Lakukan identifikasi kompetensi
dasar pada jenjang kelas dan semester yang sama dari setiap mata pelajaran yang
memungkinkan untuk diajarkan secara terpadu dengan menggunakan payung sebuah
tema pemersatu, namun kita harus menetapkan terlebih dahulu aspek-aspek dari
setiap mata pelajaran yang dapat dipadukan.
- Pelajari hasil belajar dan indikator hasil belajar dalam setiap mata pelajaran.
Yang harus dilakukan
adalah mempelajari dan menetapkan hasil belajar dari setiap mata pelajaran
sehingga dapat diketahui materi pokok yang bisa dibahas secara terpadu.
- Pilih dan tetapkan tema pemersatu
Tema adalah pokok pikiran
atau gagasan pokok yang menjadi pembicaraan (Poerwanarminta, 1983; Moeliono,
1989; Keraf, 1991). Untuk menciptakan situasi yang kondusif yang dapat
diwujudkan dalam beberapa hal yaitu :
a.
Siswa mudah memusatkan perhatian pada satu tema atau
topik tertentu;
b.
Siswa dapat mempelajari pengetahuan dan mengembangkan
beberapa kompetensi dasar antara mata pelajaran dengan tema yang sama;
c.
Pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan
berkesan;
d.
Kompetensi dasar bisa dikembangkan secara lebih baik
dengan mengaitkan mata pelajaran satu dengan mata pelajaran lainnya dan
pengalaman pribadi siswa;
e.
Siswa lebih merasakan manfaat dan makna belajar karena
materi disajikan dalam konteks yang jelas;
f.
Siswa lebih bergairah belajar karena bisa berkomunikasi
dalam situasi yang nyata untuk mengembangkan keterampilan berpikirkritis dan
kreatif;
g.
Guru dapat menghemat waktu karena mata pelajaran yang
disajikan secara terpadu dapat disiapkan sekaligus dalam dua atau tiga kali
pertemuan, selebihnya dapat digunakan kegiatan remedial, pemantapan atau
pengayaan (enrichment)
Beberapa contoh yang dapat dipertimbangkan
perkembangannya disekolah antara lain :
·
Diri sendiri
·
Keluarga
·
Lingkungan
·
Kebersihan dan kesehatan
·
Budi pekerti
·
Tempat umum
·
Kegiatan Sehari-hari
·
Peristiwa alam
·
Kegemaran
|
·
Permainan
·
Alat komunikasi
·
Transportasi
·
Hewan dan tumbuhan
·
Hiburan
·
Rekreasi
·
Negara
·
Pengalaman
·
keperluan
|
- Pemetaan keterhubungan kopetensi dasar setiap mata pelajaran dengan tema pemersatu
Pada tahap ini dilakukan pemetaan keterhubungan
kompetensi dasar masing-masing mata pelajaran yang akan dipadukan dengan tema
pemersatuan.
- Susun silabus pembelajaran dengan mengaitkan topik dan kopetensi dasar seperti mata pelajaran
Hasil dari seluruh proses yang telah dilakukan
pada tahap-tahap sebelumnya dijadikan dasar dalam penyusunan silabus
pembelajaran terpadu.
- Susun satuan pembelajaran terpadu.
Komponen satuan pembelajarn terpadu meliputi :
a.
Identitas mata pelajaran
b.
Kompetensi dasar yang hendak dicapai
c.
Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari oleh
siswa dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.
d.
Strategi pembelajaran
e.
Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar
pencapaian kompetensi dasar
f.
Penilaian dan tindak lanjut
g.
Sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran
terpadu dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
SILABUS DAN SATUAN PEMBELAJARAN TERPADU
A. Pengertian Silabus
Istilah silabus dapat
didefinisikan sebagai “Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi
atau materi pelajaran” (Salim, 1987: 98). Istilah silabus digunakan untuk
menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut
dari SK dan KD yang ingin dicapai, dan materi pokok serta uraian materi yang
perlu dipelajari peserta didik dalam rangka mencapai SK dan KD. Seperti
diketahui, dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu
ditentukan SK yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan
yang ingin dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus
dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian SK. Dengan kata
lain, pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan (1) Apa yang
akan diajarkan (SK, KD, dan Materi Pembelajaran); (2) Bagaimana cara
melaksanakan kegiatan pembelajaran, metode, media); (3) Bagaimana dapat
diketahui bahwa SK dan KD telah tercapai (indikator dan penilaian).
Silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang
mencakup SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus
bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut,
seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan
pengembangan sistem penilaian. Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan
rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu SK maupun satu KD.
Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan
pembelajaran, misalnya kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau
pembelajaran secara individual. Demikian pula, silabus sangat bermanfaat untuk
mengembangkan sistem penilaian. Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis
kompetensi sistem penilaian selalu mengacu pada SK, KD, dan indikator yang
terdapat di dalam silabus.
Silabus pembelajaran terpadu dikembangkan dengan
menggunakan pendekatan sistem, dimana komponen-komponen yang ada didalamnya
saling berhubungan satu dengan yang lain dalam rangka mencapai kompetensi dasar
yang ditetapkan.
Komponen
silabus pembelajaran terpadu terdiri atas :
- Identifikasi mata pelajaran yang akan dipadukan
- Kompetensi dasar, hasil belajar,dan indikator yang harus dikuasai siswa
- Materi pokok yang mengacu pada suatu tema yang akan disajikan
- Alternatif strategi pembelajaran yang akan digunakan
- Alokasi waktu yang diperlukan
Satuan pembelajaran terpadu merupakan satuan unit program
pembelajaran terkecil untuk jangka waktu mingguan atau harian yang berisi
rencana penyampaian suatu pokok atau satuan bahasan tertentu dalam satu tema
pembelajaran terpadu yang akan dibahas.
Komponen
satuan pembelajaran terpadu mengandung unsur-unsur pokok yang meliputi :
a.
Identitas mata pelajaran
b.
Kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator yang dipadukan
c.
Pokok-pokok materi yang akan
disajikan
d.
Kegiatan belajar mengajar yang akan dilaksanakan
e.
Alat media, dan sumber bahan yang digunakan
f.
Cara penilaian yang akan ditempuh dilengkapi dengan alat penilaian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar