Untuk Guru PNS maupun CPNS (yang belum sertifikasi) ada data usulan
Tunjangan PNSD nya harus di verifikasi / perbaiki silahkan mengecek data
bpk/ibu dengan mendownload file tersebut disini.
dan kirimkan data yang sudah di verifikasi sesuai dengan format yang dapat di download disini.
di tunggu sampai hari jum'at.
Download dan secepatnya dilengkapi, kemudian kirim ke email: tendikdikdas_jaktim@yahoo.com Segera !!!
Untuk Tunjangan Fungsional yang sudah kirim perbaikan diharap sabar
karena sedang diproses untuk diajukan ke Departemen lagi.
Untuk Sabar kalau yang sudah dapat SK berarti duitnya ada dan tidak hilang karena proses pencairan dana tidak secepat kilat tetapi membutuhkan waktu. Nanti kalau SK Kolektif Sudin sudah jadi akan diinformasikan di blog
ini. Untuk yang bertanya masalah rekening kenapa berbeda, nomor rekening
itu dari departemen jadi bukan buatan Sudin dan Dinas Provinsi, hanya
untuk kemudahan Departemen jadi tidak ada tujuan yang lain. Apakah Bank
DKI masih bisa dipakai, bisa (selama masih ingin dipakai jangan
dikosongkan saldonya, bila tidak ingin dipakai itu hak masing-masing
guru) tapi untuk pencairan Tunjangan Fungsional 2012 melalui Bank yang
ada di SK. Ingat!!!!! Tunjangan Fungsional Khusus Guru, jadi yang
bukan guru jangan diusulkan, karena data tidak sesuai di NUPTK, masih
banyak guru yang belum masuk usulan kalau bukan guru diusulkan akan
membatasi kuota tunjangan fungsional, Kepala Sekolah yang masih kirim
data bukan guru diusulkan Tunjangan Fungsional, akan dikenakan sangsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar