Laman

profil

Rabu, 30 Mei 2012

Rambu Lalu lintas

Rambu lalu lintas adalah salah satu alat perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.
Agar rambu dapat terlihat baik siang ataupun malam atau pada waktu hujan maka bahan harus terbuat dari material yang reflektif (memantulkan cahaya)

Rambu peringatan.

Rambu yang memperingatkan adanya bahaya agar para pengemudi berhati-hati dalam menjalankan kendaraannya. Misalnya: Rambu yang menunjukkan adanya lintasan kereta api, atau adanya persimpangan berbahaya bagi para pengemudi.

Rambu petunjuk.

Rambu yang memberikan petunjuk atau keterangan kepada pengemudi atau pemakai jalan lainnya, tentang arah yang harus ditempuh atau letak kota yang akan dituju lengkap dengan nama dan arah letak itu berada.

Rambu larangan dan perintah.

Rambu ini untuk melarang/memerintah semua jenis lalu lintas tertentu untuk memakai jalan, jurusan atau tempat-tempat tertentu. Misalnya:
  • Rambu dilarang berhenti.
  • Kendaraan harus lewat jalur tertentu.
  • Semua kendaraan dilarang lewat.

Rambu larangan

Beberapa contoh rambu larangan

Rambu perintah

Beberapa contoh rambu perintah


Mengenal Rambu-Rambu Lalu Lintas




Kita wajib mengenali Rambu-rambu Lalulintas, terutama bagi pramuka siaga harus sudah paham benar tentang gambar/ rambu yang sering dijumpai sepanjang perjalanan. Rambu Lalu Lintas terbagi menjadi 3 Macam Rambu, yakni :
a. Rambu Peringatan.
b. Rambu Petunjuk.
c. Rambu Larangan.
Berikut Gambar Rambu-rambu Lalulintas di bawah ini :
 Image
Image
Image
Image
Image

Tidak ada komentar: