Laman

profil

Jumat, 28 Februari 2014

Menpan setuju Tenaga Honorer diangkat menjadi PNS

Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar menyetujui pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Proses pengangkatan akan berlangsung secara bertahap.

"Jangan ada pegawai honor Rp200 ribu," terang Azwar usai rapat di gedung Manggala Wanabakti, Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (27/2).

Dalam rapat, perwakilan dari sejumlah kabupaten, kotamadya, hingga provinsi menyampaikan desakan dan tuntutan yang sama. Mereka mendesak tenaga honorer K2 lulus tes CPNS. Alasannya, mereka mengabdi cukup lama.

Namun, kata Azwar, proses pengangkatan tenaga honorer harus melalui tiga mekanisme. "Pertama K2 yang sudah dinyatakan lulus ini, silakan diberkas oleh bupati, wali kota. Tentu dengan verifikasi lah," terangnya kepada wartawan.

Sedangkan terhadap tenaga honorer K2 yang belum diangkat, Azwar meminta kepala daerah memperbaiki gaji mereka. "Jadi kita ingin tunjukkan bupati, wali kota dan pemda itu berkepentingan," pintanya.

"Ketiga, kita akan cari langkah formasi untuk CPNS agar segera bertahap, masalah K2 bisa diselesaikan," ungkap Azwar.

Azwar menegaskan dalam pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS, Bupati harus benar-benar memperbaiki nasib para tenaga honorer tersebut. Sementara itu, pihaknya akan melihat angka formasi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab angka formasi masih bergeser dan tak tetap.

"Kita akan memberikan PPPK yang dibutuhkan, kita juga akan tambahkan kuota untuk PNS.. Nanti akan kita bicarakan," pungkas Azwar.

Editor: Laela Badriyah

Tidak ada komentar: