Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar
menyetujui pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) menjadi pegawai
negeri sipil (PNS). Proses pengangkatan akan berlangsung secara
bertahap.
"Jangan ada pegawai honor Rp200 ribu," terang Azwar usai rapat di gedung
Manggala Wanabakti, Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (27/2).
Dalam rapat, perwakilan dari sejumlah kabupaten, kotamadya, hingga
provinsi menyampaikan desakan dan tuntutan yang sama. Mereka mendesak
tenaga honorer K2 lulus tes CPNS. Alasannya, mereka mengabdi cukup lama.
Namun, kata Azwar, proses pengangkatan tenaga honorer harus melalui tiga
mekanisme. "Pertama K2 yang sudah dinyatakan lulus ini, silakan
diberkas oleh bupati, wali kota. Tentu dengan verifikasi lah," terangnya
kepada wartawan.
Sedangkan terhadap tenaga honorer K2 yang belum diangkat, Azwar meminta
kepala daerah memperbaiki gaji mereka. "Jadi kita ingin tunjukkan
bupati, wali kota dan pemda itu berkepentingan," pintanya.
"Ketiga, kita akan cari langkah formasi untuk CPNS agar segera bertahap, masalah K2 bisa diselesaikan," ungkap Azwar.
Azwar menegaskan dalam pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS,
Bupati harus benar-benar memperbaiki nasib para tenaga honorer tersebut.
Sementara itu, pihaknya akan melihat angka formasi PNS dan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab angka formasi masih
bergeser dan tak tetap.
"Kita akan memberikan PPPK yang dibutuhkan, kita juga akan tambahkan
kuota untuk PNS.. Nanti akan kita bicarakan," pungkas Azwar.
Editor: Laela Badriyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar