Horeee ... Situs pengecekan data guru dari P2TK Dikdas, pindah alamat
LAYANAN LEMBAR INFORMASI DATA GURU P2TK DIKDAS
TELAH BERPINDAH ALAMAT KE :
http://223.27.144.195/info.php
Cara Mengecek Verifikasi Data Guru atau PTK Lebih Cepat di Alamat Situs baru Direktorat P2TK Dikdas.
1. Kunjungi situs alternatif P2TK http://223.27.144.195/info.php atau klik disini
2. Masukan NUPTK
2. Masukan NUPTK
3. Masukan Password yaitu tanggal lahir dengan format
YYYYMMDD.
Contoh: jika tanggal lahir Anda 7 Nopember 1963 passwordnya: 19631107
http://dikdasjatinegara.blogspot.com/ |
4. Setelah berhasil login,
Anda
akan melihat laman seperti di bawah ini,
ada 20 item data berikut statusnya yang ditampilkan, ada juga informasi
rincian jam mengajar, Status NUPTK, Status Kelulusan Sertifikasi
http://dikdasjatinegara.blogspot.com/ |
Jika login gagal, akan ada keterangan mengenai alasan kegagalan di bawah
form. Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa
kemungkinan.
1) Kolom NUPTK belum diisi pada data DAPODIK Anda;
2) Kolom
NUPTK anda diisi namun salah ketik.
3) Data DAPODIK belum ter-import ke
basis data.
Jika terjadi kesalahan segera pemperbaiki data, ubah atau perbaikilah melalui Aplikasi Pendataan yang ada di masing-masing sekolah melalui operator dan kirimkan kembali ke server pusat DAPODIK.
Ada beberapa server & proses yang dilalui oleh data sebelum masuk database PTK. Jika pengiriman data dari aplikasi Dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu kemudian.
Jika terjadi kesalahan segera pemperbaiki data, ubah atau perbaikilah melalui Aplikasi Pendataan yang ada di masing-masing sekolah melalui operator dan kirimkan kembali ke server pusat DAPODIK.
Ada beberapa server & proses yang dilalui oleh data sebelum masuk database PTK. Jika pengiriman data dari aplikasi Dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu kemudian.
Untuk Rincian Jam Mengajar (JJM) ada 3 jenis yang dipakai, yaitu;
JJM (inputan sekolah),
JJM KTSP (JJM
terinput dengan batasan maksimal KTSP), dan
JJM Sesuai/Linier (JJM yang
dibatasi KTSP, yang sesuai dengan sertifikasinya).
Semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar