KARAWANG - Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mematangkan skema baru
kenaikan kelas siswa Sekolah Dasar (SD). Sebagai konsekuensi penerapan
Kurikulum 2013, seluruh siswa SD tidak ada lagi yang tinggal kelas atau
tidak naik kelas.
Mendikbud Mohammad Nuh menuturkan,
aturan baru itu mulai dijalankan tahun depan. Untuk tahun depan,
ketentuan itu dilaksanakan untuk sekolah-sekolah yang menjalankan atau
sasaran implementasi kurikulum baru.
"Jadi bukan untuk seluruh sekolah SD.
Dan ini hanya untuk kenaikan kelas, bukan kelulusan SD," katanya usai
memantau penyaluran Bantuan Siswa Miskin (BSM) di Karawang kemarin.
Nuh mengatakan, aturan baru ini nantinya tetap akan berlaku di seluruh
SD. Tentunya setelah impelementasi kurikulum baru sudah menyeluruh juga.
Mantan rektor ITS Surabaya itu menjelaskan meskipun seluruh siswa SD
dijamin naik kelas, bukan berarti tidak ada evaluasi akhir kenaikan
kelas. "Evaluasi rutin tetap ada," katanya. Bagi siswa yang nilainya
dibawah standar, akan diberlakukan ujian ulangan atau remidi.
Nuh mengatakan Kemendikbud hanya menetapkan aturan secara garis besarnya
saja. Untuk kebijakan teknis, dipasrahkan ke masing-masing guru atau
sekolah. Termasuk untuk jenis dan sistem remidinya.
Mantan Menkominfo itu mengatakan, dengan adanya remidi tadi akan bisa
dipetakan kualitas siswa. Misalnya siswa yang naik kelas tanpa remidi,
dia sebut sebagai siswa KW (kualitas) 1. "Sedangkan yang lulus remidi
itu KW 2 dan seterusnya," jelasnya.
Meskipun teknis remidi dipasrahkan ke sekolah, Nuh tetap memiliki
masukan kepada para guru. Dia berharap remidi itu dibatasi. Dia tidak
ingin remidi dilakukan dalam waktu yang tidak terbatas, pokoknya sampai
siswa dinyatakan lulus. "Masak sih ada siswa yang diremidi berkali-kali
tetap tidak lulus juga," paparnya.
Untuk mengatasi potensi ada siswa yang gagal meskipun diremidi
berkali-kali, para guru bisa melakukan pendalaman materi di tengah masa
remidi. Pendalaman itu bisa memilih pokok-pokok bahasan tertentu, yang
membuat siswa gagal di ujian kenaikan kelas utama.
Kebijakan penghapusan tinggal kelas ini merupakan konsekuensi dari
penerapan kurikulum 2013. Jika dirunut, implementasi kurikulum 2013 itu
otomatis bakal menerbitkan buku hasil evaluasi atau rapor baru.
Nah, dalam buku rapor baru itu para guru
lebih banyak menyajikan hasil evaluasi siswa secara narasi bukan
deretan angka seperti pada umumnya.
Namun Nuh menegaskan untuk matapelajaran tertentu hasil evaluasi tetap
harus diwujudkan secara numerik. Misalnya untuk ilmu pengetahuan alam
dan mata pelajaran eksakta lainnya.
Dia mengatakan paparan evaluasi secara
narasi itu lebih untuk memantau kompetensi sikap para siswa. Sedangkan
untuk kompetensi akademik, tetap dilakukan skoring. (wan)