Kamis, 25 Juli 2013
Jumat, 19 Juli 2013
Info Aplikasi Dapodik Tahun Pelajaran 2013/2014 SD/SMP Sederajat
Info Aplikasi Dapodik Tahun Pelajaran 2013/2014 SD/SMP Sederajat
Hadeh Rekan-rekan udah pada mau masuk kami baru mau ngisi Raport. Kwesel
tenan jane rek,,,,,, Libur sebenter terus masuk lagi, gak sempat mudik
jadinya. Eh kok malah ngelantur kemana-mana, Oke kali ini kita langsung
menuju pada pokok pembahasan utama yaitu Tentang Aplikasi Pendataan DAPODIK, dan gak perlu panjang lebar saya bercerita langsung aja kita baca Hasil Bimtek Verifikasi Data Dapodik
1. Dapodik, sudah realiisasi sebagai data pokok yang dipergunakan oleh berbagai pihak dalam lingkungan
pendidikan, seperti P2TK, BPSDMP dll untuk kepentingan berbagai program pendidikan seperti : Aneka Tunjangan, BOS, Rehab, BSM, dll
1. Dapodik, sudah realiisasi sebagai data pokok yang dipergunakan oleh berbagai pihak dalam lingkungan
pendidikan, seperti P2TK, BPSDMP dll untuk kepentingan berbagai program pendidikan seperti : Aneka Tunjangan, BOS, Rehab, BSM, dll
2. Dapodik kedepan diusahakan akan match dengan pengelolaan data-data lain yang berhubungan dengan
pendidikan, diantaranya dengan NPSN dan NISN.
3. Perlu ditegaskan bahwa Operator Dapodik hanya sebagai petugas entry
data dan bukan pengolah data untuk suatu kepentingan tertentu.
4. Pada bulan Juli 2013, akan ada proses pembukaan penguncian data guru yang sudah SKTP, sehingga data guru yang sudah SK akan dapat diupdate kembali data individualnya.
5. Deadline/Batas akhir pengiriman data semester II tahun pelajaran
2012/2013 adalah awal Agustus 2013. Untuk sekolah yang sampai batas
akhir belum juga mengirimkan data dapodiknya, maka sekolah tersebut akan
dihapus datanya dari dapodik.
6. Rilis Aplikasi Dapodik baru untuk tahun pelajaran 2013/2014 akan dilaksanakan pada pertengahan Juli 2013, dengan didahului rakor pengenalan aplikasi untuk KKDatadik dan OP Simtung.
7. Diwajibkan untuk Operator sekolah agar bergabung dengan grup FB Infopendataan Ditjen Dikdas yang sudah dibentuk oleh Kemdikbud demi efektifnya arus informasi tentang teknis dapodik.
8. OP Simtung dan KKDatadik diusahakan agar dapat membentuk grup FB
Operator sekolah yang menghimpun semua operator di kabupatennya.
9. Analisa tentang kesulitan/kendala yang dihadapi tentang penggunaan data dapodik untuk keperluan aneka
tunjangan.
tunjangan.
10. Diakomodasinya kecamatan-kecamatan baru hasil pemekaran daerah, berdasarkan data kecamatan yang ada di kemdagri, oleh Aplikasi dapodik tahun pelajaran 2013/2014. Dan pilihannya akan disediakan oleh pengelola dapodik pusat.
11. NPSN Berlaku selama sekolah berdiri dan tidak bisa/tidak boleh diubah-ubah.
12. Sekolah yang melakukan merger, menggunkana NPSN Sekolah yang menjadi induk merger, dan tidak usah mengajukan NPSN baru.
13. PTK yang mengalami perubahan status karena mutasi, periodisasi, pensiun dan lainnya, tidak boleh dihapus datanya, tetapi hanya disesuaikan data perubahan statusnya.
14. Mulok di SD yang diakui dan dapat linear untuk SKTP, hanya Mulok Bahasa Inggris.
15. Akan ada penambahan fasilitas pada aplikasi Simtung untuk kemudahan dan efektifitas dalam proses penerbitan SKTP.
16. Data untuk Tunjangan Fungsional diambil dari data valid dapodik sebelum tanggal 18 Maret 2013.
17. Analisa dan penyelesaian masalah tunjangan secara langsung oleh pihak P2TK.
Rabu, 03 Juli 2013
Jam Kerja dan KBM Selama Bulan Suci Ramadhan 2013 M/1434 H
Selasa, 02 Juli 2013
Jam Kerja dan KBM Selama Bulan Suci Ramadhan 2013 M/1434 H
Berikut
ini kami sampaikan Pengaturan jam kerja dan kegiatan belajar mengajar
selama Bulan Suci Ramadhan 2013 M/1434 H. Berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi
DKI Jakarta Tanggal : 8 Juni 2013 No. 55/SE/2013
1.
Penetapan
1 Ramadhan Tahun 2013 M/1434 H dan 1 Syawal 2013 M/1434 H berpedoman pada
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia.
2.
Libur
awal Bulan Suci Ramadhan 1434 H dan libur Hari Raya Idul Fitri berpedoman pada
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 847 Tahun 2013
tanggal 20 Mei 2013 tentang Kalender Pendidikan TK, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB,
SMA, SMALB, SMK dan PNFI Tahun Pelajaran 2013/2014 di lingkungan pembinaan
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
3.
Selama
Bulan Suci Ramadhan, kegiatan belajar mengajar diatur sebagai berikut :
a.
Sekolah
yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar 6 hari :
Pagi
: pukul 06.30 – 12.15.
Petang
: pukul 10.15 – 16.00.
b.
Sekolah
yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar 5 hari :
Pagi
: pukul 06.30 – 13.30.
Petang
: pukul 09.00 – 16.30.
4.
Alokasi
waktu untuk tiap mata pelajaran selama Bulan Suci Ramadhan dikurangi maksimal
10 menit.
5.
Ketuntasan
kurikulum tetap menjadi perhatian dan tanggung jawab Kepala Sekolah.
6.
Sekolah
agar menciptakan suasana yang hidmat, sehingga dapat memberikan kesempatan
kepada peserta didik dalam menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya.
7.
Meniadakan
kegiatan yang dapat memberatkan peserta didik yang sedang menjalankan ibadah
puasa.
8.
Sekolah
agar memprogramkan kegiatan-kegiatan dalam rangka meningkatkan keimanan dan
ketaqwaan terhadap ALLAH SWT, seperti : tadarus, sholat berjamaah, pesantren
kilat, dan lain-lain. Untuk peserta didik yang beragama selain Islam agar dapat
menyesuaikan.
9.
Jam
kerja selama Bulan Suci Ramadhan bagi sekolah swasta agar menyesuaikan.
Langganan:
Postingan (Atom)