Laman

profil

Jumat, 19 Juli 2013

Info Aplikasi Dapodik Tahun Pelajaran 2013/2014 SD/SMP Sederajat

Info Aplikasi Dapodik Tahun Pelajaran 2013/2014 SD/SMP Sederajat

Hadeh Rekan-rekan udah pada mau masuk kami baru mau ngisi Raport. Kwesel tenan jane rek,,,,,, Libur sebenter terus masuk lagi, gak sempat mudik jadinya. Eh kok malah ngelantur kemana-mana, Oke kali ini kita langsung menuju pada pokok pembahasan utama yaitu Tentang Aplikasi Pendataan DAPODIK, dan gak perlu panjang lebar saya bercerita langsung aja kita baca Hasil Bimtek Verifikasi Data Dapodik

1. Dapodik, sudah realiisasi sebagai data pokok yang dipergunakan oleh berbagai pihak dalam lingkungan
pendidikan, seperti P2TK, BPSDMP dll untuk kepentingan berbagai program pendidikan seperti : Aneka Tunjangan, BOS, Rehab, BSM, dll

2. Dapodik kedepan diusahakan akan match dengan pengelolaan data-data lain yang berhubungan dengan
pendidikan, diantaranya dengan NPSN dan NISN.
 
3. Perlu ditegaskan bahwa Operator Dapodik hanya sebagai petugas entry data dan bukan pengolah data untuk suatu kepentingan tertentu.

4. Pada bulan Juli 2013, akan ada proses pembukaan penguncian data guru yang sudah SKTP, sehingga data guru yang sudah SK akan dapat diupdate kembali data individualnya.
 
5. Deadline/Batas akhir pengiriman data semester II tahun pelajaran 2012/2013 adalah awal Agustus 2013. Untuk sekolah yang sampai batas akhir belum juga mengirimkan data dapodiknya, maka sekolah tersebut akan dihapus datanya dari dapodik.

6. Rilis Aplikasi Dapodik baru untuk tahun pelajaran 2013/2014 akan dilaksanakan pada pertengahan Juli 2013, dengan didahului rakor pengenalan aplikasi untuk KKDatadik dan OP Simtung.
 
7. Diwajibkan untuk Operator sekolah agar bergabung dengan grup FB Infopendataan Ditjen Dikdas yang sudah dibentuk oleh Kemdikbud demi efektifnya arus informasi tentang teknis dapodik.
 
8. OP Simtung dan KKDatadik diusahakan agar dapat membentuk grup FB Operator sekolah yang menghimpun semua operator di kabupatennya.
 
9. Analisa tentang kesulitan/kendala yang dihadapi tentang penggunaan data dapodik untuk keperluan aneka
tunjangan.

10. Diakomodasinya kecamatan-kecamatan baru hasil pemekaran daerah, berdasarkan data kecamatan yang ada di kemdagri, oleh Aplikasi dapodik tahun pelajaran 2013/2014. Dan pilihannya akan disediakan oleh pengelola dapodik pusat.

11. NPSN Berlaku selama sekolah berdiri dan tidak bisa/tidak boleh diubah-ubah.

12. Sekolah yang melakukan merger, menggunkana NPSN Sekolah yang menjadi induk merger, dan tidak usah mengajukan NPSN baru.

13. PTK yang mengalami perubahan status karena mutasi, periodisasi, pensiun dan lainnya, tidak boleh dihapus datanya, tetapi hanya disesuaikan data perubahan statusnya.

14. Mulok di SD yang diakui dan dapat linear untuk SKTP, hanya Mulok Bahasa Inggris.

15. Akan ada penambahan fasilitas pada aplikasi Simtung untuk kemudahan dan efektifitas dalam proses penerbitan SKTP.

16. Data untuk Tunjangan Fungsional diambil dari data valid dapodik sebelum tanggal 18 Maret 2013.

17. Analisa dan penyelesaian masalah tunjangan secara langsung oleh pihak P2TK.

Rabu, 03 Juli 2013

Jam Kerja dan KBM Selama Bulan Suci Ramadhan 2013 M/1434 H

Selasa, 02 Juli 2013

Jam Kerja dan KBM Selama Bulan Suci Ramadhan 2013 M/1434 H



Berikut ini kami sampaikan Pengaturan jam kerja dan kegiatan belajar mengajar selama Bulan Suci Ramadhan 2013 M/1434 H. Berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tanggal : 8 Juni 2013 No. 55/SE/2013
1.          Penetapan 1 Ramadhan Tahun 2013 M/1434 H dan 1 Syawal 2013 M/1434 H berpedoman pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia.
2.          Libur awal Bulan Suci Ramadhan 1434 H dan libur Hari Raya Idul Fitri berpedoman pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 847 Tahun 2013 tanggal 20 Mei 2013 tentang Kalender Pendidikan TK, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK dan PNFI Tahun Pelajaran 2013/2014 di lingkungan pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
3.          Selama Bulan Suci Ramadhan, kegiatan belajar mengajar diatur sebagai berikut :
a.       Sekolah yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar 6 hari :
Pagi              : pukul 06.30 – 12.15.

Petang          : pukul 10.15 – 16.00.
b.       Sekolah yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar 5 hari :
Pagi              : pukul 06.30 – 13.30.

Petang          : pukul 09.00 – 16.30.
4.          Alokasi waktu untuk tiap mata pelajaran selama Bulan Suci Ramadhan dikurangi maksimal 10 menit.
5.          Ketuntasan kurikulum tetap menjadi perhatian dan tanggung jawab Kepala Sekolah.
6.          Sekolah agar menciptakan suasana yang hidmat, sehingga dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya.
7.          Meniadakan kegiatan yang dapat memberatkan peserta didik yang sedang menjalankan ibadah puasa.
8.          Sekolah agar memprogramkan kegiatan-kegiatan dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap ALLAH SWT, seperti : tadarus, sholat berjamaah, pesantren kilat, dan lain-lain. Untuk peserta didik yang beragama selain Islam agar dapat menyesuaikan.
9.          Jam kerja selama Bulan Suci Ramadhan bagi sekolah swasta agar menyesuaikan.